JASA PENGURUSAN PBG/IMB

Tim profesional kami siap melayani kebutuhan PGB/IMB bangunan Anda yang aman sesuai keinginan Anda, Melayani Pengurusan PBG untuk Rumah Pribadi, Ruko, Pabrik, Perumahan dan lainnya.

Jasa PGB/IMB

Jasa Pengurusan PBG/IMB

Jasa Gambar PGB/IMB

Jasa Gambar dan Sertifikat Tenaga Ahli untuk Pengurus PGB/IMB

Jasa Pengurusan Lingkungan Hidup

Jasa Pengurusan SPPL, UKL UPL dan Amdal, untuk Pengurusan PGB/IMB

Apa itu PGB/IMB?

PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung merupakan perizinan yang diberikan pada pemilik bangunan gedung untuk mengubah, mengurangi, memperluas, merawat, dan/atau membangun bangunan baru berdasarkan standar teknis bangunan gedung.

PBG adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum Anda melakukan proses pembangunan, renovasi atau perawatan gedung. Dengan begitu, proses yang dilakukan sudah termasuk legal atau diperbolehkan secara hukum.

Kenapa Harus ada PBG/IMB?

  • Untuk mendirikan sebuah bangunan tak lagi perlu repot berlebihan.

  • Presiden Jokowi menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang lebih sederhana. 

  • Kehadiran PBG ini akan menerapkan konsep norma, standar, pedoman, dan kriteria (NSPK) dari pemerintah pusat, yang berbeda dengan IMB yang dulu pernah diberlakukan.

  • Jika dahulu IMB harus diperoleh terlebih dulu sebelum mendirikan bangunan, maka PBG dapat dilakukan pembangunan sepanjang pelaksanaannya memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

  • Dengan demikian proses PBG yang lebih cepat akan semakin mempercepat investasi bagi pelaku usaha.

DAPATKAN PENAWARAN TERBAIK

Jaminan Biaya Paling Terjangkau, Proses Mudah Dan Cepat

RUMAH 1 LT DIBAWAH 72 m2

Rp.22.000.000

Rp.14.000.000

RUMAH 2 LT DIBAWAH 120 m2

Rp.28.000.000

Rp.16.000.000

RUMAH 2 LT DIBAWAH 150 m2

Rp.32.000.000

Rp.18.000.000

RUMAH 2 LT DIBAWAH 200 m2

Rp.36.000.000

Rp.20.000.000

SPESIAL PRICE UNTUK PEMBUATAN PBG
PERUMAHAN, PABRIK, RUKO, RESTORAN DAN LAINYA
DIJAMIN TERMURAH.

BY SURAT PENAWARAN

Ingin Pengurusan PBG & yang lainnya ?

Segera Konsultasikan Sekarang Juga!

Hak Cipta ©2023 Sahabat Usaha. Semua hak dilindungi undang-undang